Saya tidak bisa mengambil ijazah secara langsung dan ingin mewakilkan kepada teman/saudara? Apabila pemilik ijazah berhalangan hadir, dapat diwakilkan dengan kewajiban membawa:
- Lembar validasi pengambilan ijazah (yang sudah di cap dan ditandatangan oleh keuangan, perpustakaan dan fakultas. Terdapat di halaman terakhir dokumen ini);
- Surat kuasa pengambilan ijazah bermaterai 10.000 (Contoh di internet/Google);
- Fotokopi KTP pemilik ijazah dan pengambil.